Okti Herliana, Putri Rachmawati, Ahmad Fathan Mafazi, Akas Yusuf Sugito, Salwa Dian Lestari, Alya Muna Nabila, Yosafat Kunzewich Christian, Suana, Dwiky Rizqy Kurniawan, Muhammad Faiz Rahmatullah, Winanti Etik Pratiwi, Tiara Damayanti, Yusrotul Mufaroohah, Muhammad Yusuf Muqarrobin, Muhammad Ihsan Fauzi, Fiqri Khoironi, Belinda Septia Rini, Muhammad Yazid Aenul Wafa, Rika Novianti
Penerbit :Universitas Jenderal Soedirman
Editor Isi : Rostaman
Editor Bahasa : Gita Anggria Resticka
Tebal : vii, 86 halaman
Ukuran : 15,5 x 23 cm
ISBN : 978-623-465-146-1
Hutan merupakan sumber daya alam yang memiliki fungsi sebagai penyangga kehidupan ekosistem secara lintas generasi. Sumber daya hutan memiliki karakter yang sangat khas, dengan peran yang bersifat multidimensi di berbagai tingkatan. Selain memiliki potensi sosial ekonomi bagi pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, sumber daya hutan juga memiliki peran strategis bagi kelestarian fungsi lingkungan di tingkat global. Peran hutan sebagai penyimpan dan penyerap emisi karbon yang berdampak terhadap keseimbangan ekosistem global, khususnya dalam upaya mencegah, mengatasi dan mengurangi peningkatan gejala pemanasan global dan perubahan iklim. Hutan memiliki tiga kelestarian fungsi utama, yaitu kelestarian fungsi ekonomi, sosial dan ekologi. Kelestarian fungsi ekonomi hutan yaitu menjadi sumber pendapatan keuangan dan devisa Negara. Sementara, secara sosial hutan berfungsi sebagai penyedia lapangan kerja dan sumber pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Selanjutnya, fungsi ekologi hutan adalah menjaga kelestarian dan menjadi penyangga keseimbangan ekosistem kehidupan masyarakat dunia.
Sumber daya hutan berperan dalam penggerak ekonomi, antara lain yaitu: pertama, penyediaan devisa untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri; kedua, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk pembangunan berbagai sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan, industri dan sektor ekonomi lainnya; dan yang ketiga, peran kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup dan lingkungan sosial masyarakat. Ketiga bentuk peranan tersebut berkaitan dengan peranan sumber daya hutan sebagai penggerak ekonomi yang sangat potensial, sangat kompleks dan saling terkait Unit usaha pemanfaatan kawasan hutan salah satu usaha pemanfaatan kawasan hutan yang dapat dilakukan oleh masyarakat yaitu memanfaatkan ruang tumbuh di bawah tegakan hutan alam untuk menanam tanaman seperti kopi jenis Arabika atau Robusta. Selain menanam kopi, masyarakat juga dapat memanfaatkan ruang tumbuh dan tegakan pohon di dalam areal kerja Hutan Rakyat untuk menanam tanaman buah atau tanaman tahunan, dan budidaya lebah untuk menghasilkan madu. Madu merupakan salah satu produk dari hutan yang memiliki potensi nilai ekonomi yang tinggi, tetapi belum banyak diusahakan oleh masyarakat secara optimal. Oleh karena itu, salah satu hasil hutan ini perlu dioptimalkan dalam pemanfaatannya agar dapat menambah nilai ekonomi masyarakat di sekitar hutan.
Hutan juga memiliki fungsi ekologi atau lingkungan yang berarti melindungi, karena potensi hutan dan keanekaragaman hayati dapat berfungsi sebagai penyangga kesimbangan, perlindungan kehidupan, memelihara kesuburan tanah, proteksi daerah aliran sungai, pengendali erosi, penyerap CO2, dan pengendali O2. Fungsi hutan tersebut sebagai penyangga tanah dan tata air, sumber hayati dan keanekaragaman hayat, serta penyangga iklim. Oleh karena itu kegiatan pemberdayaan Masyarakat pada kawasan sekitar hutan akan memberikan kesempatan peningkatan pendapatan Masyarakat dan rasa memiliki sehingga ikut terlibat dalam menjaga kelestarian hutan.