Card image cap

Liquidity Creation pada Bank-Bank Privatisasi

Penulis :

Sudarto

Penerbit :

Universitas Jenderal Soedirman

Keywords :

Abstrak :

Editor Isi : Najmudin
Editor Bahasa : Octaria Putri Nurharyani
Tebal : ix, 66 halaman
Ukuran : 15,5 x 23 cm
ISBN : 978-623-465-213-0


Sinopsis :

Untuk memitigasi asimetri informasi, agen diharuskan bertindak sebagai perantara bagi deposan dan peminjam, untuk memodifikasi likuiditas dan menurunkan risiko. Entitas makroekonomi yang mengubah dan menciptakan likuiditas pasar adalah intermediasi keuangan. Lembaga perantara menurunkan risiko dengan meminjamkan uang kepada peminjam untuk mempertahankan aktivitas ekonomi. Secara umum, bank menghubungkan penyedia dana dan nasabah dana sebagai organisasi perantara keuangan. Sebagai imbalan bagi deposan yang menyerahkan uangnya, pemberi pinjaman menuntut tingkat bunga tertentu. Jika perlu, mereka menyediakan uangnya, yang memaksa peminjam untuk menyerahkan asetnya. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dari pengguna dana dan perbankan. Bank mengandalkan aset yang tersedia untuk memenuhi kewajiban simpanan yaitu simpanan dan bunga. Tugas bank adalah menjadi penghubung antara pihak yang menyediakan uang dan pihak yang menggunakannya. Hal ini memerlukan komitmen perbankan dan pengguna dana. Karena mereka menyediakan program simpan pinjam, bank bertanggung jawab untuk meminjamkan uang dan mengawasi kewajiban, sehingga menciptakan aset bank. Bank dipercaya mengelola aset yang didanai oleh deposito atau kewajiban lainnya. Bank seringkali menawarkan layanan pembayaran kepada nasabahnya karena fungsi intermediasi.
Pemberi pinjaman harus memiliki informasi yang cukup tentang peminjam. Hal ini terkait dengan besarnya biaya informasi yang ada, khususnya biaya pencarian, verifikasi, pemantauan, dan penegakan hukum. Pemberi pinjaman akan bertanggung jawab atas keempat jenis biaya informasi ini. Individu akan memilih untuk melakukan simpanan di bank jika bank, melalui fungsi intermediasinya, dapat mengizinkan pemberi pinjaman (penyimpan) untuk menawarkan pinjaman dengan biaya informasi yang lebih rendah dibandingkan jika mereka mencoba berhubungan langsung dengan peminjam. Peminjam akan berpaling kepada mereka jika mencari pinjaman melalui bank lebih murah dibandingkan melalui individu. Bank mungkin dapat memperoleh informasi ekonomi ketika mengambil keputusan pemberian pinjaman karena mereka mempunyai akses terhadap informasi istimewa; bank juga dapat memperoleh informasi tentang calon peminjam karena memiliki rekening di bank tersebut karena seringkali tidak mungkin mengumpulkan dan menjual informasi ini, bank menggunakannya secara internal untuk memperluas portofolio pinjamannya.
Disparitas preferensi likuiditas juga menyebabkan kehadiran bank. Aset tidak likuid diubah menjadi kewajiban likuid oleh bank. Biasanya, bisnis meminjam dana dan membayarnya kembali tergantung pada ekspektasi pengembalian proyek investasi, yang mungkin tidak dapat direalisasikan selama beberapa tahun setelah pengeluaran awal. Sebuah bank yang berhasil menarik sejumlah besar penabung dan peminjam mungkin akan memuaskan kedua kelompok tersebut karena bank tersebut mempunyai likuiditas yang diperlukan. Oleh karena itu, likuiditas merupakan layanan penting yang ditawarkan bank kepada nasabahnya, dan jika mereka dapat melakukannya dengan biaya yang lebih murah dibandingkan jika tidak ada mediasi antar bank, maka pemberi pinjaman dan peminjam akan meminta bantuan dari bank. Fitur ini membedakan bank dari organisasi keuangan lain yang menawarkan layanan serupa dengan bank dan non-bank, seperti unit trust dan asuransi.
Deposan mengklaim aset likuid kepada perantara keuangan, dan perantara mengklaim aset tidak likuid terhadap peminjam. Kebutuhan akan likuiditas perbankan semakin meningkat karena adanya persyaratan lembaga perantara untuk memberikan akses kepada nasabah simpanan terhadap dana likuid yang dapat mereka tarik kapan saja. Modal yang diakumulasikan oleh deposan memungkinkan perantara melakukan investasi aset jangka panjang. Alokasi dana ini menurunkan risiko dan biaya transaksi sekaligus mewujudkan skala ekonomi. Bank menciptakan likuiditas pasar yang lebih besar dengan meminjamkan uang kepada perusahaan, sehingga meningkatkan perekonomian. Aktivitas produksi dan investasi yang menguntungkan menurun ketika penciptaan likuiditas menurun (Acharya et al., 2010). Hal ini dapat berarti bahwa ketika investasi berisiko menurun, likuiditas bank meningkat. Penciptaan likuiditas tidak sama dengan likuiditas bank; Likuiditas pasar yang rendah dihasilkan oleh perantara keuangan, sedangkan likuiditas bank tinggi. Bank berhati-hati dalam memberikan kredit dalam jangka pendek karena kemungkinan bank bangkrut dalam operasional yang menghasilkan likuiditas. Akibatnya, bank dapat mengalokasikan lebih sedikit uang tunai ke aset tidak likuid, sehingga menurunkan profitabilitas bank. Oleh karena itu, lembaga perbankan harus mengambil langkah yang tepat untuk menyediakan likuiditas.
Bank-bank yang diprivatisasi di Indonesia menghasilkan lebih banyak likuiditas setiap tahunnya. Harganya Rp. 832 triliun pada tahun 2014, dan pada tahun 2020 meningkat menjadi Rp. 1,799 triliun atau sekitar 42,76 persen dari total aset. Ini merupakan peningkatan rata-rata sebesar 13,9 persen dibandingkan tingkat peningkatan aset (11,83%). Profitabilitas berbanding terbalik dengan penciptaan likuiditas sehingga mengakibatkan profitabilitas menurun. Kaitan ini meningkatkan risiko gagal bayar bagi bank ketika bank kesulitan memenuhi kewajiban jangka pendeknya, yang dapat mengakibatkan kebangkrutan. Hal ini diperkuat oleh meningkatnya risiko kredit yang menurunkan profitabilitas. Laba ditahan berkorelasi positif dengan ekuitas, atau modal, sehingga menjadikan perbankan lebih sehat. Hal ini meningkatkan stabilitas keuangan negara. Akibatnya, bank dengan rasio ekuitas terhadap aset yang lebih besar cenderung lebih menguntungkan secara keseluruhan. Untuk menjaga rasio kecukupan modal tertentu, otoritas perbankan harus memperhatikan temuan ini.